• gambar
  • fff
  • Prokes SMANDA

Selamat Datang di Website SMA NEGERI 2 KROYA - Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Bulan Romadhon 1445H - Selamat Menempuh PSAJ untuk Peserta Didik Kelas XII SMA Negeri 2 Kroya - Peserta Didik Kelas X dan Kelas XI, Proses Belajar Mengajar dilaksanakan secara Daring

Pencarian

Kontak Kami


SMA NEGERI 2 KROYA

NPSN : 20300718

Jl.Temugiring I Gentasari, Kroya, Cilacap


[email protected]

TLP : 0282 5293845


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 257717
Pengunjung : 53360
Hari ini : 71
Hits hari ini : 163
Member Online : 0
IP : 18.97.14.91
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

IHT PENILAIAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013





       Tugas Pokok Guru sesuai Permendikbud No 15 Tahun 2018 ada 5 kegiatan pokok yang harus dilakukan, disampaikan oleh Drs Eko Mujiyono MM selaku Kepala SMAN 2 Kroya pada pembukaan IHT Penilaian yang sesuai kurikulm 2013.


       Guru merupakan tenaga profesional dengan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas pokok guru tersebut dilakukan pada satuan pendidikan anak usia dini jalur (PAUD), dan pendidikan formal mulai TK-SMA/K, dan SLB. 


Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru memiliki 5 (lima) kegiatan pokok.


Kegiatan pokok pertama adalah merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, yang dilakukan melalui kegiatan.



  1. mengkaji kurikulum dan silabus pembelajaran, pembimbingan, dan program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan.

  2. menyusun program tahunan dan semester sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

  3. membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembimbingan sesuai standar proses.


 Kegiatan pokok kedua adalah melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kedua ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB). Pelaksanaan pembelajaran terpenuhi apabila guru mata pelajaran paling sedikit mengajar 24 jam dan paling banyak 40 jam Tatap Muka/minggu. Sedangkan pelaksanaan pembimbingan oleh Guru BK atau TIK dengan membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan belajar per tahun.


Kegiatan pokok ketiga adalah menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan penilaian ini digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.


Kegiatan pokok keempat adalah membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dapat dilakukan oleh pendidik melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler. 


Kegiatan pokok kelima adalah melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. Tugas tambahan yang diemban oleh guru memiliki ekuivalensi dengan beban mengajar. Artinya tugas tambahan dari guru disetarakan dengan jam mengajar tatap muka/minggu.



     Guna meningkatkan pelayanan tugas pokok ketiga dari tugas pokok guru yaitu  menilai hasil pembelajaran atau  pembimbingan dilakukan kegiatan IHT Penilaian Pembelajaran K-13. Pada kegiatan IHT ini adalah menyusun soal Ujian Sekolah untuk kelas XII tahun pelajaran 2020 - 2021. Cakupan Materi IHT adalah menyusun kisi - kisi soal, Membuat Kartu Soal, Menelaah kartu soal dan membuat soal Ujian Sekolah yang sesuai dengan panduan.


Kaidah penulisan soal perlu dipahami guru yang akan menyusun instrumen penilaian . Dengan menerapkan kaidah penulisan soal, maka akan diperoleh soal yang bermutu untuk dijadikan sebagai alat evaluasi pembelajaran. Pedoman atau petunjuk di dalam penulisan soal, agar soal mampu menjaring informasi yang dibutuhkan dan dapat berfungsi secara maksimal.


Untuk Ujian Sekolah di SMAN 2 Kroya tahun pelajaran 2020 - 2021 digunakan soall pilihan ganda dimana soal yang jawabannya harus dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang disediakan. Soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pokok soal terdiri atas stimulus yang berupa kalimat/gambar/grafik dan pernyataan atau pertanyaan yang tidak lengkap. Sedangkan pilihan jawaban terdiri atas 1 (satu) kunci jawaban  dan jawaban pengecoh.






       Kaidah penulisan soal merupakan petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti penulis agar soal yang dihasilkan memiliki mutu yang baik. Soal yang memiliki mutu baik adalah soal yang mampu menjaring informasi yang diperlukan dan berfungsi secara optimal.

       Kaidah-kaidahpenulisan soal meliputi segi materi, konstrnksi soal dan segi bahasa.

A.  Segi materi

    1. Soal harus sesuai dengan indikator, artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yanghendak diukur sesuai                  dengan tuntutan indikator.

    2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi, artinya semua pilihan jawaban harus berasal dari              materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal,penulisannya harus setara dan semua pilihan jawaban harus          berfungsi.

   3. Setiap soal harus memiliki satu jawaban yang benar atau paling benar, artinya satu soal hanyamempunyai satu kunci             jawaban, bila terdapat beberapa jawaban yang benar, kunci jawabanadalah jawaban yang paling benar.

B.  Segi Konstruksi

     1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas, artinya kemampuan!materi yang hendakdiukur atau ditanyakan             harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yangberbeda dengan maksud soal dan hanya mengandung           satu permasalahan untuk setiap nomor."ahasa yang dipergunakan harus komunikatif sehingga mudah dimengerti oleh           siswa.

     2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pemyataan yang diperlukan saja,artinya rumusan atau                 pemyataan yang sebetulnya tidak diperlukan tidak perlu dicantumkan.

     3. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar, artinya pada pokok soal jangansampai terdapat kata,                 frase atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawabanyang benar.

     4. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda, artinya pada pokoksoal jangan sampai                     terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. %al ini untukmencegah terjadinya kesalahan penafsiran             siswa terhadap arti pemyataan yang dimaksud.

     5. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi, artinya semua pilihan jawaban harus berasal dari               materi yang sama seperti yang ditanyakan pada pokok soal,penulisannya harus setara dan semua pilihan harus                     berfungsi.

     6. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama, artinya adanya kecenderungan siswa memilih jawaban yang                   paling panjang, karena seringkali jawaban yang yang lebih panjang lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.









    7. Pilihan jawaban tidak boleh mengandung pernyataan . Semua pilihan jawaban di atas benar atau                                          Semua  pilihan jawaban di atas salah

    8. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besarkecilnya nilai angka atau              kronologis waktunya. Pengurutan angka dilakukan dari nilai angkapaling kecil ke nilai angka paling besar atau                        sebaliknya, dan pengurutan waktu berdasarkankronologis waktunya. Pengurutan ini dimaksudkan untuk memudahkan            siswa dalam melihatpilihan jawaban.

   9. Gambar, grafik, tabel diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas danberfungsi,artinya apa saja yang             menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca,dapat dimengerti oleh siswa. pabila soal tersebut dapat               dijawab tanpa melihat gambar, grafik,tabel diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal berarti gambar, grafik,               tabel  diagram dansejenisnya tersebut tidak berfungsi.1/.

   10. Butir soal jangan tergantung pada jawaban butir soal sebelumnya, ketergantungan pada soalsebelumnya                              menyebabkan    siswa yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akandapat menjawab benar soal                        berikutnya.

C. Segi Bahasa

    1. Setiap butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa 0ndonesia.

    2. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat atau daerah tertentu bila soal tersebut akan digunakan untuk                beberapa daerah atau nasional.

    3. Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian, letakkan kata

        atau frase tersebut pada pokok soal.

 

    Dengan IHT ini diharapkan soal Ujian Sekolah SMAN 2 Kroya tahun pelajaran 2020 - 2021 akan lebih berkualitas






Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas